Layanan Pengaduan
Sampaikan Pengaduan Anda
PWI Jakarta Barat membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat maupun anggota yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, sengketa pemberitaan, atau permasalahan profesi wartawan.
Informasi Penting
- Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya
- Pengaduan diproses dalam 7 hari kerja
- Sertakan bukti pendukung yang valid
- Isi seluruh formulir dengan lengkap dan benar
Sudah Punya Nomor Pengaduan?
Lacak Pengaduan
Pantau status penanganan pengaduan Anda secara real-time menggunakan nomor pengaduan yang diterima setelah pengisian formulir.
Prosedur Penanganan
-
1
Pengaduan diterima — formulir terverifikasi oleh admin PWI Jakarta Barat.
-
2
Kajian awal — tim pengaduan menilai kelayakan dan kategori laporan.
-
3
Proses penyelesaian — mediasi atau klarifikasi kepada pihak terkait dilakukan.
-
4
Pemberitahuan hasil — pelapor dihubungi via email mengenai hasil penanganan.
Kontak Langsung
Jika pengaduan Anda bersifat mendesak, hubungi sekretariat PWI Jakarta Barat secara langsung melalui:
Dasar Hukum
Pengaduan ditangani berdasarkan:
- UU Pers No. 40 Tahun 1999
- Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
- Peraturan Dasar & PRT PWI